Pengertian Ghibah, Hukum, Dampak, Cara Menghindari, dan Contohnya

Diposting pada

Ghibah Adalah

Bagi pecinta musik dangdut, kata ghibah pasti tidak asing lagi. Sebab, kata ghibah tersebut digunakan sebagai judul salah satu lagu musik dari Indonesia tersebut. Lalu, apa sebenarnya maksud ghibah seperti yang dimaksud dalam judul lagu tersebut? atau dalam makna Islam. Berikut ulasannya.

Ghibah

Apa yang dimaksud dengan ghibah merupakah hal yang kadang lumrah terjadi. Maksudnya, seringkali apa yang dibicarakan oleh seseorang tentang orang lain bisa masuk ke dalam ghibah. Karenanya, perlu langkah hati-hati agar tidak terjerumus dalam ghibah.

Pengertian Ghibah

Ghibah adalah menyebut atau menuturkan suatu hal terkait orang lain yang pasti tidak disenangi oleh orang lain tersebut. Bahkan, jika apa yang dituturkan tersebut sama persis dengan keadaan orang yang dituturkan, jika orang tersebut tidak suka, maka itu termasuk ghibah.

Terkait fisik misalnya, “tubuhnya tinggi kurus.” Atau, “giginya besar-besar.” Perkataan-perkataan semacam ini, yang terkait dengan bentuk fisik, juga berpotensi besar menjadi ghibah.

Keterangan Imam Ghozali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin menjelaskan, ada banyak topik yang berpotensi riba. Topik tentang fisik seseorang seperti yang sudah dicontohkan di atas. Ada topik tentang nasab seseorang. Ada topik tentang akhlak seseorang.

Ada topik tentang perbuatan seseorang yang berkaitan dengan sisi agamanya. Ada topik tentang perbuatan seseorang dari sisi keduniaan. Ada lagi topik yang berkaitan dengan pakaian seseorang.

Membicarakan semua topik di atas, atau salah satu topik di atas, amat mungkin membuat seseorang melakukan riba. Lebih-lebih jika secara umum diketahui, hal yang dibicarakannya tersebut jelas mendiskreditkan orang yang berkaitan.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنِ الْعَلاَءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dalam hadits dari Shohih Muslim tersebut, Nabi bertanya pada para sahabat, apakah mereka sudah tahu yang dimaksud dengan ghibah. Mereka meminta Nabi memberi tahu mereka. Kata Nabi, ghibah adalah menyebut orang lain dengan apa yang tidak disenanginya.

Di antara para sahabat ada yang bertanya, “meskipun yang disebut adalah apa yang benar-benar ada pada orang tersebut?” Jawab Nabi, jika yang disebutkan memang ada pada orang lain itu, maka itulah ghibah. Jika tidak, maka disebut berbohong. Dilematis, memang.

Hukum Ghibah

Ghibah, seperti apapun bentuknya, tetaplah dilarang. Hukum ghibah adalah sama dengan hukum perbuatan buruk pada umumnya, haram. Untuk ini, perlu kiranya menilik Quran ayat 12 pada Surat al Hujarat. Bunyi ayatnya adalah sebagai berikut:

وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

 [الحجرات/12]

Ada larangan untuk mengkorek-korek kesalahan orang di sana. Ada larangan berbuat ghibah di sana. Mengapa? Perbuatan itu sama hal dengan memakan bangkai busuk mayat orang yang dighibahi. Tambahan lagi, dalam satu keterangan hadits riwayat Abu Hurairah, Nabi mengharamkan darah, harta, serta kehormatannya.

وقال عليه السلام ” كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه

 (إحياء علوم الدين)

Dari sini, tentu sudah tidak perlu dipertanyakan lagi hukum ghibah. Perbuatan ghibah jelas dosa. Dan apa yang dimaksud dengan ghibah juga sudah dijelaskan dalam sub bab di atas.

Namun mungkin yang menjadi pertanyaan kemudian, jika mengatakan sisi buruk orang lain adalah ghibah, bagaimana seseorang bisa menentukan pilihan.

Dalam arti jodoh misalnya. Di sinilah dilemanya. Karena itu, ada beberapa alasan yang menjadikan ghibah ini menjadi rukhshoh atau keringanan. Maksudnya, tidak ada dosa atas ghibah yang dilakukan. Apa saja itu?

Menerima Perlakuan Dholim

Hal ini seperti seorang yang menerima perlakuan tidak adil dari aparat. Melaporkan aparat kepada atasan adalah bagian dari ghibah. Tetapi hal itu boleh dilakukan. Alasannya, jika ghibah itu tidak dilakukan, maka tidak hanya Anda, misalnya yang akan menerima perlakuan dholim, tetapi juga orang-orang setelah Anda.

Demi Menolak Kemungkaran

Masih tentang ghibah yang juga boleh dilakukan jika tujuannya adalah menolak kemungkaran. Ini seperti Anda melihat perbuatan yang tidak semestinya dilakukan. Lalu, Anda menyampaikan itu kepada orangtua si pelaku agar si pelaku dinasihati.

Perbuatan menyampaikan keburukan kepada orangtua ini tidak tergolong ghibah. Sebab ada unsur mencegah kemungkaran di sana. Jadi ini tidak akan membuat Anda berdosa karena melakukannya.

Untuk Meminta Saran

Anda meminta saran kepada orang lain. Tentu Anda harus menceritakan kronologis kejadian secara detail. Dengan begitu, si orang yang Anda mintai saran paham dengan permasalahan Anda, lalu bisa memberikan solusi.

Ketika Anda menceritakan kronologis kejadian, tentu akan sangat mungkin Anda berbuat ghibah. Namun, dalam hal ini, Anda tidak perlu takut untuk melakukannya. Sebab, alasan Anda jelas, untuk mendapat saran yang baik dari seorang yang Anda anggap bijak menyelesaikan masalah Anda.

Menjaga Umat Islam dari Perbuatan Jahat

Ini seperti ketika ada seorang yang mengaku ulama menuduh-nuduh orang lain fasik dan bid’ah, lalu Anda menunjukkan kefasikan orang tersebut. Hal ini tidak masalah Anda lakukan. Sebab, jika hal itu dibiarkan, akan banyak muslim yang disakiti oleh orang yang mengaku-aku tersebut.

Menjadi Sebutan

Menjadi umum, seorang yang kepalanya botak dipanggil gundul atau semacamnya. Atau ada orang yang tubuhnya agak pendek dipanggil cebol. Panggilan semacam ini bukan termasuk ghibah. Syaratnya, orang tersebut tidak marah jika dipanggil demikian.

Mengapa hal itu tidak termasuk ghibah? Sebab, panggilan semacam itu tidak bermaksud menghina, menjelekkan, atau mengatakan hal buruk tentang seseorang. Tetapi, alangkah lebih baik jika panggilan yang digunakan adalah panggilan yang lebih baik dari itu jika memang ada.

Orang yang Sengaja Menampakkan Keburukan

Kadang-kadang memang ada orang-orang tertentu yang mengumbar keburukannya sendiri. Itu seperti seorang yang minum arak di tengah keramaian. Mereka tidak takut orang mengatakan dan membicarakan keburukan mereka. Maka, pada orang yang demikian, jika Anda menyebut dan mengatakan keburukannya, itu bukan termasuk bagian dari ghibah.

Dampak Ghibah

Dampak buruk ghibah bukan hanya pada orang yang dibicarakan, tetapi juga kembali pada orang yang berbicara. Secara sosial, jelas sekali, orang yang membincangkan ghibah akan dicap oleh orang lain. Cap ini tentu saja kembali pada personal yang akan menurunkan nilai jual orang tersebut.

Memang, dampak yang paling jelas adalah orang yang dighibahi. Orang itu akan kehilangan martabatnya. Sebab, prilaku buruk yang ditutupinya dibuka lebar kepada semua orang. Atau, kekurangan pada dirinya diumbar meskipun itu tidak patut untuk dipersoalkan.

Itulah mengapa, ancaman bagi orang yang ghibah cukup berat. Dalam satu hadits yang diambil dari Ihya’ Ulumiddin menyebut ada sekelompok orang yang esok akan mencakar-cakar wajahnya sendiri. Orang itu adalah orang yang melakukan ghibah. Bunyi haditsnya adalah sebagai berikut:

وقال أنس: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” مررت ليلة سرى بي على أقوام يخمشون وجوههم بأظافيرهم فقلت يا جبريل من هؤلاء؟ قال هؤلاء الذين يغتابون الناس ويقعون في أعراضهم

Cara Menghindari dan Contoh Ghibah

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menghindari ghibah. Pertama, dengan mengembalikan semua keburukan orang kepada Allah. Artinya, seperti apapun keburukan yang ada pada diri orang lain, semata itu karena Allah kuasa untuk membuat demikian.

Pastikan juga untuk selalu mengingatkan diri, bahwa ghibah adalah perbuatan yang tidak disukai Allah. Tumbuhkan dalam diri untuk malu berghibah. Ingatkan juga bahwa tidak elok membicarakan keburukan orang lain sedang diri sendiri tidak lebih baik dari orang yang dibicarakan.

Cara kedua untuk mengobati ghibah adalah dengan mencari penyebabnya. Penyebab ghibah bisa karena pergaulan yang salah, bisa karena rasa iri kepada orang yang dibicarakan, atau hal-hal lain.

Kadang-kadang seseorang membicarakan keburukan orang lain untuk bisa menertawakannya bersama. Kadang ada juga sekadar karena sudah tidak ada topik pembicaraan lain, padahal masih ingin bicara panjang lebar.

Jika hal itu sudah ditemukan, hilangkan penyebab itu. Cari komunitas yang baik, maka kemungkinan Anda terperosok ke dalam ghibah akan semakin nihil. Demikian ulasan tentang pengertian ghibah, hukum, dampak, cara menghindari, dan contohnya. Semoga bermanfaat. Salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *