Ada beberapa macam cara bersuci yang dibahas dalam Ilmu Fiqih. Salah satunya adalah mandi wajib atau bisa juga disebut dengan istilah mandi besar. Dalam artikel ini nanti urusan mandi wajib ini akan dibahas pengertian mandi wajib, penyebab, syarat, rukun, dan tata caranya. Harapannya, semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan anda tentang materi itu. Tentu saja.
Mandi Wajib
Kalau mau menilik al-Quran, akan ditemukan banyak ayat yang menganjurkan atau memerintah untuk bersuci. Salah satunya adalah seperti yang ada pada Surat Al Maidah.
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
سورة المائدة اية 6
Artinya; Allah tidak akan menyulitkan hamba-Nya dengan bersuci. Sebaliknya, Allah hendak mensucikan hamba-Nya dan menyempurnakan nikmat. Tidak lain agar orang-orang bersyukur.
Itulah salah satu ayat yang menjadi cikal bakal pembahasan thoharoh di dalam Ilmu Fiqih, termasuk Mandi Wajib yang menjadi bagian dari thoharoh atau bersuci.
Pengertian Mandi Wajib
Arti bahasa mandi adalah proses mengalirkan air pada sesuatu secara mutlak dan tanpa batasan-batasan tertentu. Hal ini tentu berbeda dengan pengertian Mandi Wajib secara syara’ atau fiqih. Lalu bagaimana pengertian secara syariat mandi atau yang biasa disebut dengan Mandi Wajib? Mandi Wajib merupakan proses mengalirkan air di seluruh anggota tubuh menggunakan niat tertentu.
Penyebab Mandi Wajib
Mandi Wajib atau yang sering juga disebut dengan mandi besar, merupakan bersuci yang memiliki sebab diwajibkan. Dalam wudlu misalnya, penyebabnya adalah hadats kecil. Orang memiliki hadats kecil harus berwudlu agar sholat yang dilakukan menjadi sah.
Mandi Wajib pun demikian. Ada sebab-sebab tertentu yang mengharuskan Mandi Wajib. Total jumlahnya ada 6 sebab. Dari enam sebab tersebut, tiga di antaranya bisa terjadi pada seorang perempuan dan laki-laki, sedang tiga yang lain hanya dialami oleh perempuan saja.
Tiga penyebab Mandi Wajib yang bisa terjadi pada laki-laki maupun perempuan adalah: bertemunya dua alat kelamin, keluarnya mani, meninggal dunia. Tiga penyebab Mandi Wajib yang hanya terjadi pada perempuan adalah: haid, nifas, dan melahirkan.
Pertemuan Dua Alat Kelamin
Pertemuan ini terjadi jika seorang laki-laki memasukkan kepala penisnya ke dalam alat kelamin perempuan, baik perempuan itu masih hidup atau sudah berupa mayat. Dengan begitu, baik laki-laki yang memasukkan kepala penisnya, atau perempuan yang alat kelaminnya dimasuki, harus Mandi Wajib.
Lalu bagaimana jika kepala penis laki-laki tersebut tidak ada karena terpotong atau sebab lain? Sama saja. Jika bagian penis sudah dimasukkan sepanjang kira-kira panjang kepala penis, maka dia harus Mandi Wajib.
Keluarnya Mani
Jika seseorang mengeluarkan air mani, maka dia harus melakukan Mandi Wajib. Keluarnya air mani bisa karena hubungan badan, bisa juga karena hal lain, sadar atau tidak sadar, sengaja atau tidak, termasuk mimpi basah. Tidak ada batas jumlah air mani yang keluar untuk wajib mandi. Air mani keluar setitik, harus mandi. Air mani keluar banyak, juga harus mandi.
Meninggal Dunia
Meninggal dunia atau mati adalah bagian yang mengharuskan Mandi Wajib. Namun bukan artinya si orang yang meninggal tersebut harus mandi sendiri, melainkan si orang yang masih hidup yang harus memandikannya. Hukum ini mengecualikan orang yang meninggal dalam keadaan syahid. Sebab, orang yang meninggal dalam keadaan demikian tidak wajib dimandikan.
Penyebab Mandi Wajib pada Perempuan
Seperti yang sudah ditulis di atas, penyebab Mandi Wajib yang khusus pada perempuan ada tiga macam: haid, nifas, dan melahirkan.
- Haid adalah darah yang keluar dari perempuan baligh karena sudah menjadi kebiasaan, bukan karena sebab sakit. Penjelasan haid tentu akan sangat panjang, apalagi jika mengulas pula bagaimana mengenali darah haid.
- Nifas merupakan darah yang keluar lewat kelamin perempuan setelah melahirkan. Biasanya, darah ini keluar dalam kurun waktu 40 hari pasca melahirkan. Namun ada juga yang hingga 60 hari darah nifas baru berhenti. Tetapi ada juga yang hanya setitik mengeluarkan darah nifas, namun jarang sekali.
- Melahirkan seorang bayi mengharuskan mandi. Jika seseorang keguguran dan mengeluarkan gumpalan darah atau gumpalan daging yang menjadi bakal bayi, dia pun harus mandi. Hanya mungkin, mengenali gumpalan darah dan gumpalan daging bakal bayi itu sangat sulit. Untuk itu, harus ada pendapat bidan atau ahli di bidangnya yang menyatakan itu adalah bakal bayi.
Syarat Mandi Wajib
Syarat adalah sesuatu yang dilakukan sebelum suatu proses. Dengan begitu, syarat Mandi Wajib merupakan hal yang harus ada sebelum proses Mandi Wajib dilaksanakan.
Dalam Kitab Fathul Qorib, tidak disebutkan syarat melakukan Mandi Wajib. Dan mungkin demikian juga dengan kitab-kitab lainnya. Namun, jika memang ada hal yang harus ada atau dilakukan sebelum mandi, maka boleh lah dua hal ini disebut sebagai syarat Mandi Wajib.
- Menggunakan air yang suci mensucikan. Air yang suci mensucikan itu bisa berupa air sumur, air laut, atau air hujan. Air sumber atau air sungai bisa juga digunakan. Syaratnya, air-air tersebut tidak tercampur dengan najis dan belum pernah digunakan untuk bersuci. Tetapi, jika jumlahnya lebih dari 216 liter dan tidak berubah, maka tetap boleh digunakan untuk mandi.
- Ada hal yang memang mewajibkan untuk mandi. Sebenarnya, Mandi Wajib boleh dilakukan meskipun tidak terdapat sesuatu yang mewajibkan mandi. Namun, arahnya bukan lagi menjadi Mandi Wajib, melainkan mandi sunnah. Cara mandinya sama persis, tetapi niatnya saja yang berbeda. Niat mandi karena hendak melakukan Sholat Jumat, tentu berbeda dengan niat mandi ketika baru saja mengeluarkan mani.
Lalu, apa saja keadaan yang membuat mandi sunnah dilakukan? Jawabannya, ada beberapa hal. Dan itu bisa dilihat pada daftar berikut:
- Ketika akan berangkat Sholat Jumat atau berangkat Sholat Hari Raya
- Ketika akan berangkat Sholat Istisqo’, atau ketika akan Sholat Gerhana
- Ketika selesai memandikan mayat
- Ketika baru masuk Islam bagi orang selain Islam
- Ketika baru sembuh dari penyakit gila atau epilepsi
- Ketika akan Ihram, Thowaf, Sa’i, bagi orang yang haji atau umroh
- Ketika Wuquf di Arafah, menginap di Muzdalifah, dan akan melempar Jumroh bagi orang yang haji
- Ketika masuk Kota Makkah atau Madinah
Rukun dan Tata Caranya Mandi Wajib
Rukun Mandi Wajib hanya ada tiga: membaca niat Mandi Wajib, menghilangkan najis, dan mengalirkan air ke seluruh tubuh. Itu saja. Lalu, bagaimana cara niat Mandi Wajib?
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَكبَرِ لله تعالى
Atau,
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْحَيْضِ لله تعالى
Atau,
نَوَيْتُ أَدَاْءَ فَرْضِ الْغُسْلَ لله تعالى
Selanjutnya, hilangkan najis jika ada pada anggota tubuh. Barulah, alirkan air ke seluruh tubuh. Pastikan seluruh permukaan kulit dan rambut teraliri air. Jangan ketinggalan dengan lipatan-lipatan tubuh, termasuk ketiak dan mulut anus.
Jika Mandi Wajib dilakukan bersama sunnah-sunnahnya, maka tata caranya menjadi seperti ini:
- Wudlu terlebih dahulu, ini sunnah, serta melakukan semua hal yang menjadi sunnah wudlu.
- Menghilangkan najis terlebih dahulu. Dari sini, sebenarnya boleh langsung niat dan mandi, tetapi ini untuk berhati-hati jika ada sebentuk najis baik darah atau apapun yang harus dihilangkan. Bila sudah hilang dan bersih, barulah melakukan langkah Mandi Wajib berikutnya.
- Membaca bismillah. Ini juga sunnah.
- Lalu membaca niat Mandi Wajib, diiringi dengan proses mengalirkan air ke seluruh permukaan tubuh. Bisa dari perut dulu, atau dari ujung kepala terus ke bawah. Boleh juga dari ujung kaki dan terus naik ke atas.
- Pastikan seluruh permukaan kulit dan rambut basah oleh air. Pastikan juga tidak ada bagian lipatan-lipatan kulit yang tertinggal. Biasanya itu adalah lipatan ketiak, lipatan di bawah payudara bagi perempuan, juga lipatan dubur.
- Gosok-gosokkan tangan pada permukaan tubuh agar air merata sempurna.
- Dahulukan anggota kanan, baru anggota kiri
- Muwalah atau terus menerus hingga proses Mandi Wajib benar-benar selesai
Kiranya cukup itu ulasan tentang pengertian mandi wajib, penyebab, syarat, rukun, dan tata caranya. Semoga dengan ulasan kali ini bisa memberikan referensi bagi segenap pembaca yang sedang mencarai literasi seputar Islam. Trimakasih,