Tidak sedikit orang yang bertanya apa dampak onani bagi kesehatan. Apakah onani membawa dampak buruk atau hal yang wajar saja dilakukan? Jika Anda juga menanyakan hal itu, mungkin sebaiknya Anda membaca terlebih dahulu ulasan tentang lengkap terkait onani dalam Islam.
Onani
Onani dalam istilah kesehatan sering disebut dengan masturbasi. Onani dalam bahasa arab sering disebut dengan istimna’ meskipun secara pengertian sedikit berbeda. Istimna’ memiliki pengertian, mengeluarkan air mani tanpa melakukan persenggamaan. Hal ini bisa dilakukan dengan tangan, atau bisa juga dengan alat lain, misalnya saja mempergunakan robot yang saat ini merak sekali keberadaanya.
Keduanya, baik onani atau istimna’ adalah bagian dari dosa besar. Keduanya adalah dosa besar. Menariknya, ternyata ada onani atau istimna’ yang dihukumi boleh. Lantas seperti apa onani yang diperbolehkan? Hal itu akan dibahas juga dalam artikel ini nanti.
Pengertian Onani
Pnani adalah serangkaian aktivitas seks tertentu untuk mendapatkan kepuasan. Tentu saja, aktivitas yang dimaksud di sini adalah aktivitas yang bisa merangsang hasrat seks seseorang. Hal itu bisa dilakukan dengan menyentuh kelamin, memijit, atau menggosok.
Hukum Onani
Kebanyakan ulama menghukumi onani dengan hukum haram. Namun sebenarnya, ada ulama yang memperbolehkan onani dengan syarat tertentu. Dalil tentang keharaman onani sendiri merujuk pada ayat 5-6 dalam Surat al-Mukminun.
Ayat tersebut menjelaskan tentang seluruh hal yang berkaitan dengan seksual, harus disalurkan kepada istri atau budak miliknya.
Dan sekadar untuk diketahui, status budak untuk zaman sekarang bisa jadi sudah tidak ada sama sekali. Berbeda dengan ketika zaman Nabi dulu, masih ada status budak. Dan karena itulah, ada pembahasan sendiri terkait budak-budak ini, termasuk perlakuan yang diperbolehkan kepada budak-budak tersebut.
Bunyi ayat 5-6 Surat al-Mukminun adalah sebagai berikut:
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6
[المؤمنون/5-7]
Dalam hadits sendiri, Nabi memberi pilihan bagi orang yang tidak mampu menahan pandangan. Pilihan yang diberikan Nabi ada dua: menikah jika memang memiliki uang atau biaya, atau berpuasa jika tidak mampu melakukan pernikahan. Dua pilihan itu saja yang diberikan Nabi, bukan memberikan pilihan untuk melakukan onani.
Hadits Nabi terkait itu disebutkan di dalam Kitab Shohih Bukhari. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Umaroh dari Abdurrahman. Bunyi haditsnya adalah:
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِى حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِى عُمَارَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ عَلْقَمَةَ وَالأَسْوَدِ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – شَبَابًا لاَ نَجِدُ شَيْئًا فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهُ – صلى الله عليه وسلم – « يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Jadi sekali lagi, pilihan terkait syahwat tersebut hanya ada dua, menikah atau berpuasa. Menikah jika mampu dan memiliki biaya. Berpuasa jika tidak mampu untuk menikah. Bukan untuk melakukan onani.
Lalu bagaimana dengan ulama yang membolehkan onani? Salah satu ulama yang berpendapat onani boleh adalah Ibnu Abbas, serta ulama-ulama Madzhab Hanafi dan Hambali. Meski demikian, yang lebih disarankan tetaplah menikah. Menurut ulama-ulama tersebut onani hanya satu tingkat di bawah zina. Sehinga, jika dibandingkan zina, onani masih lebih baik. Namun lebih baik lagi jika mau menikah.
Selain itu, istimna’ atau onani diperbolehkan jika yang melakukan hal tersebut adalah istri sendiri.
Si istri tengah haid, sedang si suami tengah ingin berhubungan badan. Dalam keadaan demikian, si suami boleh meminta istri untuk melakukan onani pada diri si suami. Catatannya, onani tersebut harus menggunakan tangan si istri.
Alasan mengapa diperbolehkan adalah, karena takut si suami terjerumus pada zina. Secara Fiqih hal ini dibenarkan. Kaidahnya adalah, jika ada dua hal yang mengandung bahaya, maka yang diambil adalah bahaya yang lebih ringan.
Dampak Onani
Kebanyakan orang-orang kedokteran menganggap onani adalah hal biasa. Tidak ada bahaya apapun orang melakukan onani selama dalam catatan wajar. Wajar yang dimaksud oleh orang-orang tersebut adalah dua atau tiga kali dalam satu minggu. Atau mungkin juga melakukan onani dengan sesuatu yang dinilai tidak berbahaya.
Meski demikian, kecenderungan onani lebih banyak mengarah ke arah negatif. Kecenderungan tersebut bisa dibagi menjadi dua hal. Pertama dari sisi kesehatan jasmani. Kedua, dari sisi psikologi.
Beberapa dampak onani dari sisi kesehatan adalah:
Iritasi Kulit
Pada umumnya, cara orang beronani adalah dengan menggosok kemaluan. Parahnya, onani sering kali dilakukan dengan kasar. Inilah yang bisa mengakibatkan lecet hingga iritasi. Jika misalnya, seseorang melakukan onani dengan sabun sebagai pelumas, bukan artinya iritasi kulit ini bisa dihindari. Sebab, ada beberapa sabun yang mengandung zat yang justru membuat kelamin menjadi luka.
Ejakulasi Dini
Kenikmatan yang didapat dari onani dan hubungan badan yang sebenarnya jelas berbeda. Perbedaan ini yang lantas membuat tubuh cenderung tertarik pada kenikmatan onani. Inilah yang menyebabkan seseorang lebih cepat ejakulasi saat berhubungan badan. Sebab, dia sama sekali tidak memikirkan lawan jenisnya dan hanya memikirkan kenikmatannya sendiri.
Otak Tidak Cukup Respon
Alasannya, seorang yang terbiasa melakukan onani, akan menjadi terbiasa pula dengan rangsangan seksual dari onani. Akibatnya, otaknya tidak cukup respon dengan rangsangan seksual yang lain. Hal inilah yang mengakibatkan seseorang menjadi impotensi.
Katup air mani menjadi bocor
Katup ini berfungsi untuk mengeluarkan air mani pada waktu yang tepat. Jika katup ini rusak, meskipun dalam keadaan lemas, air mani akan menetes seperti air liur dari alat kelamin. Ini tentu sangat mengkhawatirkan.
Kerontokan rambut dan nyeri punggung
Sebenarnya efek ini tidak selalu terjadi pada orang yang melakukan onani dan tidak terjadi pada semua orang. Maksudnya, efek ini adalah efek yang timbul karena sering mengeluarkan air mani. Dampaknya pun tidak sama antara satu orang dengan orang lainnya.
Tapi begitu, terlalu banyak dan sering mengeluarkan air mani bisa juga mengakibatkan rambut rontok dan nyeri punggung.
Kekurangan zinc dan nutrisi lain
Air mani adalah saripati atau nutrisi dari makanan. Jika hal ini terus menerus dikeluarkan tanpa kontrol yang baik, tentu saja akan berpengaruh pada tubuh. Tubuh bisa menjadi lemas dan tidak bertenaga.
Lalu apa saja dampak negatif onani dari segi psikologi? Beberapa dampak negatifnya adalah sebagai berikut:
- Kecanduan fantasi seks. Kebanyakan orang melakukan onani untuk memuaskan dirinya sendiri dalam urusan seks. Inilah fantasi. Ini juga yang lantas membuat orang cenderung berburu fantasi-fantasi dan berpikiran negatif dalam berprilaku sehari-hari. Tidak menutup kemungkinan, kehidupan sosialnya juga akan dipenuhi oleh fantasi-fantasi negatif tersebut.
- Menimbulkan rasa malu dan bersalah. Sudah tidak dimungkiri, onani adalah bagian prilaku negatif dan dipandang demikian dalam kehidupan sosial. Tentu saja, hal yang seperti ini akan menimbulkan perasaan tak nyaman dalam diri. Lebih-lebih jika hal ini diketahui oleh orang lain. oleh sebab itu, perasaan malu dan bersalah akan terus menghantui orang yang melakukan onani.
- Cenderung menjadi pribadi yang tertutup dan kurang bersosial. Keinginan menyembunyikan hal yang tidak baik akan membuat pribadi seseorang menjadi tertutup. Ketertutupan itu adalah efek dari ketidakinginannya orang lain mengetahui apa yang dia lakukan. Lambat laun, ini akan menggiring seseorang untuk menarik diri dari kehidupan sosial.
- Tidak puas dengan pasangan. Ini pula yang akan terjadi jika seseorang kecanduan onani. Sudah dibahas di atas, onani akan membuat otak hanya menerima rangsangan dari onani saja. Hal inilah yang lantas membuat seseorang sama sekali tidak tertarik dengan pasangannya. Bahkan dengan hubungan badan yang seharusnya membuatnya merasa lega sekalipun.
Kiranya hal-hal yang sudah dibahas di atas bisa menjadi pertimbangan untuk memutuskan apakah mau melakukan onani atau menghindar darinya. Menghindar tentu saja adalah pilihan terbaik. Meski mengeluarkan air mani dengan beronani dianggap wajar bagi sebagian orang dan ahli kesehatan, tetapi kecenderungannya banyak yang lebih mengarah pada hal negatif.
Mungkin itu karena seseorang melakukan onani dengan tergesa. Mungkin bisa karena seseorang melakukan onani dengan alat yang justru membahayakan. Atau karena dampak onani yang fatal bagi kesehatan psikologi. Apapun, sebaiknya memang menghindar dari prilaku ini. Dan demikian. Semoga ulasan di atas bisa menjawab pertanyaan Anda tentang pengertian onani, hukum, dan dampaknya. Salam.