Pengertian Munafik, Macam, Hukum, Ciri, dan Contohnya

Diposting pada

Munafik Adalah

Dalam satu pertikaian tertentu mungkin Anda pernah mendengar orang menyebut munafik atau kata-kata kurang pantas lainnya. Munafik memang memiliki konotasi yang sangat negatif. Lalu apa sebenarnya pengertian munafik, macam, hukum, ciri, dan contohnya? Simak ulasannya dalam artikel ini.

Munafik

Munafik bisa diterjemahkan dengan sebutan untuk orang yang masuk dan ikut dalam barisan orang Islam, tetapi tidak dengan hati mereka. Mereka hanya Islam dan mengaku Islam, tetapi hati mereka tetap seperti semula.

Prilaku ini persis dengan prilaku yarbu’ atau hewan sejenis tikus. Sarang hewan ini berupa lubang di tanah dengan banyak pintu.

ika hewan dicari dari salah satu pintu lubang, dia akan keluar dari pintu yang lain. Hal ini selaras dengan pendapat yang menyebut kata munafik berasal dari kata nifaq yang artinya pintu lubang sarang yarbu’.

Dalam ranah Bahasa Indonesia, orang munafik semacam ini sering disebut dengan orang bermuka dua. Berhadapan dengan siapa, apa diucapkannya. Berhadapan dengan siapa lagi sudah berbeda apa yang dia ucapan serta sikapnya.

Orang semacam ini lah yang sering menjadi pemicu terjadi perselisihan. Motif yang digunakan sering kali mengadu domba dan merusak suatu hal dari dalam.

Maka tidak heran, jika munafik adalah bagian sikap dan sifat yang amat berbahaya. Sikap ini bukan hanya dikecam, tetapi juga harus terus diperangi dalam diri seorang Muslim.

Terkait dengan pengertian munafik, ada salah satu dalil Quran yang bisa menjadi rujukan tentang itu. Dalil Quran tersebut berada pada ayat 1-3 Surat al Munafiqun. Bunyi ayatnya adalah sebagai berikut:

إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ (1) اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (2) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آَمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ (3

 [المنافقون/1-3]

Dalam ayat tersebut, munafik adalah orang yang mengaku iman, tetapi dusta belaka keimanan mereka. Mereka hanya menjadikan ucapan dan sumpah mereka tameng untuk diri mereka sendiri. Bahkan mereka juga menghalang-halangi orang yang ingin berjuang di jalan Allah.

Macam Munafik

Secara garis besar, sifat munafik terbagi menjadi dua macam. Pertama adalah munafik dalam hal i’tiqod atau dalam hal keyakinan. Ini termasuk munafik yang lebih berat daripada munafik yang satunya. Kedua, adalah munafik dalam hal sikap dan prilaku. Penjelasan terkait dua jenis munafik ini bisa Anda baca di bawah ini.

Munafik dalam Hal I’tiqod

I’tiqod adalah keyakinan. Keyakinan dalam beragama adalah hal prinsip. Hal yang prinsip semacam ini tentu akan fatal jika ditinggalkan. Orang munafik dalam hal I’tiqod sebenarnya adalah orang yang tidak memiliki keyakinan dan keimanan. Baginya sama saja orang hidup atau melakukan apapun sesuka hatinya.

Baginya, hanya ada tujuan yang harus dicapai tanpa perlu memperhitungkan hal-hal lain dan efek cara mencapai tujuan tersebut. Sepanjang tujuan tersebut akan membuatnya puas, atau sepanjang tujuan tersebut menguntungkan baginya, semua hal yang dilakukan tetap dihukumi sah.

Orang yang bersikap semacam ini bukan hanya ada zaman sekarang. Zaman dulu pun sudah ada orang-orang yang berlaku demikian.

Dalam Quran saja juga disebut orang-orang semacam itu. Tengok saja ayat 8 pada Surat al Baqarah yang menyebut ada sebagian manusia yang menyebut dirinya iman terhadap Allah, tetapi mereka tidak beriman.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ (8

[البقرة/8]

Di masa Nabi dulu, orang-orang munafik seperti yang banyak diceritakan Quran masuk Islam demi bisa berbaur dengan orang Islam.

Lain itu mereka berharap bisa hidup lebih tenang dan harta mereka bisa terjaga jika mereka masuk Islam. Tidak ada landasan iman sama sekali yang mempengaruhi keputusan mereka masuk ke dalam Islam. Itu sebabnya, orang munafik I’tiqod terbagi menjadi beberapa jenis:

  • Orang yang tidak percaya dengan kerasulan Nabi Muhammad serta tidak percaya dengan kebenaran ajaran yang dibawa Nabi Muhammad.
  • Orang yang hanya benci saja pada Nabi atau ajaran yang dibawanya.
  • Orang yang senang jika Islam mengalami kemunduran.
  • Orang yang tidak senang jika Islam menang.

Munafik dalam Hal Sikap dan Prilaku

Jika pada munafik I’tiqod penyebab utamanya adalah tidak adanya iman pada diri seseorang, pada munafik sikap atau amali penyebabnya adalah lemahnya iman. Iman itu ada, tetapi sedikit. Dan dari sinilah nifaq tersebut muncul dan mewarnai seluruh sikap serta prilaku seseorang.

Orang munafik yang tergolong dalam munafik ini berperilaku seperti halnya orang munafik pada umumnya, tetapi dalam hati masih ada iman. Pertanyaannya, seberapa besar kadar nifaq yang dimiliki oleh orang tersebut. Jika kadar nifaqnya tinggi, sangat mungkin orang tersebut akan masuk ke dalam golongan nifaq I’tiqod.

Dengan kata lain, orang-orang semacam ini berada di posisi tengah antara iman dan nifaq dalam hatinya. Tarik ulur nifaq dan iman itu terjadi.

Tinggal seberapa kuat orang tersebut mengekang sifat munafik dalam dirinya serta menguatkan imannya. Atau malah sebaliknya, orang tersebut tertarik lebih dalam pada sifat munafik yang sangat tercela.

Hukum Munafik

Munafik dalam hal I’tiqod disebut juga nifaq besar. Sedang nifaq yang berkaitan dengan amaliyah dan sikap seseorang, disebut dengan nifaq kecil. Keduanya perlu dijauhi dan disembuhkan. Tetapi dari segi bahaya, nifaq besar lah yang menjadi titik utama dari nifaq itu sendiri.

Orang yang terjangkit penyakit nifaq tergolong orang yang kufur. Dengan begitu, orang tersebut sudah keluar dari agama. Hal ini tentu selaras jika melihat bagaimana kosongnya iman pada diri orang yang terjangkit nifaq besar, sedang di sisi lain, iman adalah pondasi agama seseorang.

Berbeda dengan nifaq kecil, efeknya tidak sampai mengkufurkan atau mengeluarkan seseorang dari agama. Namun demikian, efek nifaq tetap saja berbahaya dan tidak boleh disepelekan.

Secara hukum orang munafik baik itu nifaq besar atau nifaq kecil tetap dianggap orang Islam. Zaman dulu saja, Nabi tidak membunuh orang-orang munafik meski Nabi tahu apa yang dilakukan oleh orang-orang tersebut. Dalam Quran, Allah hanya meminta Nabi berpaling dan tidak menghiraukan mereka. Saran Allah tersebut tertuang dalam ayat 63 Surat an Nisa’.

أُولَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا

 [النساء/63]

Karena itu, pada orang-orang munafik, dianjurkan untuk memberi nasihat. Memang, ketika seseorang sudah terjangkit nifaq besar, orang tersebut cenderung tidak akan bertaubat. Berbeda dengan nifaq kecil yang ada kemungkinan besar melakukan taubat dan diterima taubatnya.

Ciri dan Contoh Munafik

Tentang ciri-ciri orang munafik, ada hadits yang cukup sering didengar terutama dari para juru dakwah. Hadits tersebut tertulis dalam kitab Shohih Bukhari. Bunyinya adalah:

حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ بْنُ عُقْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ » . تَابَعَهُ شُعْبَةُ عَنِ الأَعْمَشِ

Di sana, ada 4 tanda orang munafik yang disebutkan. Keempatnya adalah:

  • Mengkhianati kepercayaan orang lain.
  • Apa yang diucapkannya adalah dusta
  • Suka ingkar janji
  • Pertengkaran-pertengkaran yang dilakukannya sering melampaui batas.

Selain hal-hal di atas, kadar sifat munafik pada diri seseorang bisa juga dilihat dari seberapa sering dia melaksanakan hal yang bernilai positif. Atau bisa juga dinilai dari seberapa banyak sifat buruk terkumpul dalam diri seseorang.

Semakin banyak sifat buruk yang terkumpul dalam diri seseorang, semakin besar pula kadar nifaq dalam diri orang tersebut.

Dalam diri seseorang selalu bisa dipastikan ada sifat nifaq. Memang, kadar nifaq seseorang dengan orang lainnya berbeda. Tergantung dengan kadar keimanan mereka. Karena itu para sahabat pernah menyampaikan rasa takutnya pada Nabi kalau-kalau dalam diri mereka terdapat sifat nifaq. Wallahu a’lam.

Demikian ulasan tentang pengertian munafik, macam, hukum, ciri, dan contohnya. Semoga saja melalui ulasan kali ini bisa lebih mencerahkan bagi segenap pembaca yang sedang mencarai referensi materinya. Trimakasih,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *